Radargempita.co.id
Jakarta Utara, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memeriksa sebanyak 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemeriksaan dilakukan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Widya Anusa Brata, mengatakan operasi tersebut menyasar sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara.
“Operasi gabungan dilakukan untuk memastikan setiap warga negara asing yang bekerja menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” ujarnya di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (25/04).
Tiga sekolah yang menjadi lokasi pemeriksaan yakni International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh tenaga pengajar asing di masing-masing sekolah. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Rinciannya, sebanyak 153 tenaga pengajar diperiksa di International Tzu Chi School, 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School, serta 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tenaga pengajar asing diketahui telah memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan ketentuan.
Mayoritas pengajar di International Tzu Chi School berasal dari Filipina, sementara di dua sekolah lainnya didominasi tenaga pengajar asal China.
Lebih lanjut Widya menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya.
“Kami memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
(Lie)












