Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di Tiga Sekolah Internasional PIK, Tim Pora: Tidak Ditemukan Pelanggaran?

badge-check


					Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di Tiga Sekolah Internasional PIK, Tim Pora: Tidak Ditemukan Pelanggaran? Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta Utara, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memeriksa sebanyak 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemeriksaan dilakukan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Widya Anusa Brata, mengatakan operasi tersebut menyasar sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara.

“Operasi gabungan dilakukan untuk memastikan setiap warga negara asing yang bekerja menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” ujarnya di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (25/04).

Tiga sekolah yang menjadi lokasi pemeriksaan yakni International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh tenaga pengajar asing di masing-masing sekolah. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Rinciannya, sebanyak 153 tenaga pengajar diperiksa di International Tzu Chi School, 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School, serta 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tenaga pengajar asing diketahui telah memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan ketentuan.

Mayoritas pengajar di International Tzu Chi School berasal dari Filipina, sementara di dua sekolah lainnya didominasi tenaga pengajar asal China.

Lebih lanjut Widya menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya.

“Kami memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

(Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Villa Paian Purba: Ujian Integritas dan Dugaan Standar Ganda Penegakan Hukum di Deli Serdang

26 Mei 2026 - 12:09 WIB

BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur

26 Mei 2026 - 11:17 WIB

Pelatihan Halalan Thayyiban Digelar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Deliserdang

26 Mei 2026 - 11:08 WIB

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

26 Mei 2026 - 07:41 WIB

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan