Radargempita.co.id
JAKARTA, — Di tengah tekanan ekonomi dan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terus membebani masyarakat, isu lama soal dugaan praktik mafia minyak dan gas (migas) kembali mencuat. Publik mempertanyakan, apakah kenaikan harga energi semata dipicu faktor global, atau ada persoalan dalam tata kelola di dalam negeri.

Sorotan tidak lagi hanya pada harga di tingkat konsumen, tetapi juga pada proses pengadaan minyak serta relasi antara kekuasaan dan kepentingan bisnis yang dinilai masih menyisakan ruang abu-abu.
Dalam pusaran isu tersebut, nama Nurdin Chalid kembali disebut dalam diskursus publik.
Harga Naik, Beban Rakyat Membesar
Kenaikan harga BBM dalam beberapa tahun terakhir berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Biaya transportasi meningkat, diikuti lonjakan harga kebutuhan pokok.
Namun, di balik itu, muncul pertanyaan mendasar: seberapa efisien proses pengadaan minyak yang selama ini berjalan?
“Yang dirasakan masyarakat hanya harga di pompa. Sementara proses di belakangnya jarang tersentuh,” ujar T. H. Baharuddin, Kepala Divisi Investigasi DPP LSM Gempita, Jumat (10/04).
Rantai Pengadaan Disorot, Celah Ketidakefisienan?
Sejumlah pihak menyoroti penggunaan perusahaan perantara atau trader dalam pengadaan minyak. Skema ini dinilai berpotensi menambah biaya jika tidak diawasi secara ketat.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian berbasis data serta proses hukum yang transparan.
Mafia Migas: Isu Lama yang Tak Pernah Tuntas
Istilah mafia migas kembali mengemuka, menggambarkan dugaan adanya jaringan kepentingan yang bermain di balik kebijakan energi.
Sejumlah pengamat menilai lemahnya pengawasan pada masa lalu membuka peluang praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama tanpa terungkap secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, nama Nurdin Chalid kerap dikaitkan dengan relasi antara bisnis dan kekuasaan. Namun, hingga saat ini, belum ada putusan hukum yang membuktikan keterlibatan dalam praktik melanggar hukum di sektor migas.
Potensi Kerugian Negara Mengintai
Jika dugaan ketidakefisienan benar terjadi, potensi kerugian negara dinilai tidak kecil. Selisih harga dalam setiap transaksi dapat terakumulasi dalam jumlah besar apabila berlangsung secara sistematis.
Dampaknya tidak hanya pada anggaran negara, tetapi juga berujung pada kebijakan subsidi dan harga energi yang kembali membebani masyarakat.
Relasi Kuasa dan Bisnis Jadi Sorotan
Pengamat menilai persoalan migas tidak semata soal individu, melainkan sistem yang memungkinkan terjadinya kedekatan antara kekuasaan dan kepentingan bisnis.
Relasi tersebut dinilai berisiko menciptakan konflik kepentingan dan melemahkan prinsip transparansi dalam pengelolaan sektor strategis.
Ujian bagi Penegakan Hukum
Di tengah mencuatnya kembali isu ini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.
Pengusutan yang transparan dan tidak tebang pilih dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik sekaligus membongkar dugaan praktik lama yang selama ini sulit disentuh.
“Apakah ini akan dibongkar sampai ke akar, atau kembali berhenti di permukaan?,”pungkas Baharuddin.












