Radargempita.co id
JAKARTA BARAT, — Polsek Tambora mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sah, Rabu (19/8/2026). Penyerahan berlangsung di Mapolsek Tambora sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus upaya memulihkan hak masyarakat atas kendaraan yang hilang.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa masyarakat yang kendaraannya berhasil ditemukan melalui proses pengungkapan perkara dapat mengambil kembali kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya.


Foto: Istimewa
“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dan kendaraannya berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus, jangan ragu datang ke Polsek Tambora. Pengambilan atau penyerahan kembali kendaraan kepada pemilik yang sah dijamin 100 persen gratis, tanpa dipungut biaya,” tegas Wahyu pada Rabu.
Selain mengembalikan kendaraan, jajaran Polsek Tambora juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor. Pemilik kendaraan diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan dalam waktu lama.

Foto: Istimewa
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban pencurian kendaraan. Laporan yang cepat dan lengkap dapat membantu proses penyelidikan serta meningkatkan peluang kendaraan ditemukan.
Pengembalian tiga kendaraan tersebut menegaskan komitmen Polsek Tambora menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, gratis, dan humanis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
(Nadillah. F)













