RADARGEMPITA.CO.ID
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Senin (31/8/2026), petugas mengamankan dua tersangka spesialis curanmor, yakni M Sani Putra alias Bolang (33) dan Riyan alias Zidan (39).
Namun, aksi pengungkapan kasus ini berujung tragis setelah keduanya berupaya melawan dan kabur saat pengembangan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas berupa tembakan.

Kapolsek Sunggal melalui PS Kanit Reskrim, Iptu Wanter Simanungkalit, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor BK 5494 AFC milik Cindi Teresia Sitepu (24).
Korban melaporkan bahwa motornya hilang saat diparkir di Salon Beauty Ringroad, Jalan Gagak Hitam, Tanjung Rejo, pada Jumat (28/8/2026). Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua pria membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan identifikasi, kami berhasil mengamankan pelaku pertama, Bolang, di kediamannya di Jalan Matahari Raya, Medan Helvetia,” ujar Iptu Wanter, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan keterangan Bolang, petugas kemudian mengembangkan penyidikan dan menemukan rekannya, Zidan, yang sedang berada di dalam Bajai di kawasan Jalan Danau Jempang, Sei Agul, Medan Barat.
Saat petugas berupaya mengejar pembeli barang curian bernama F, kedua tersangka panik dan mencoba melarikan diri serta melawan aparat.
Akibat perlawanan tersebut, petugas memberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan keduanya tertembak.
Iptu Wanter mengungkapkan bahwa selain kasus milik Cindi, kedua tersangka juga mengakui telah melakukan empat aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Barang bukti lainnya meliputi sepeda motor Honda Scoopy BK 6863 AIN milik Gilang Pratama yang dicuri di Jalan Rajawali, Medan Sunggal, serta Honda Beat BK 3999 VCC milik Apriliyani Putri Pangaribuan di dekat Klinik Kecantikan Geeta Estetika, Jalan Gagak Hitam.
“Aksi keempat mereka lakukan di area Kampus Unika dengan sasaran sepeda motor Honda Beat.
Saat ini kami masih terus mencari LP (Laporan Polisi) terkait kejadian tersebut untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus pencurian kendaraan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, dan segera melapor jika melihat kejanggalan atau menjadi korban tindak pidana. (Ril)













