Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Terkait Bom Molotov dan Celurit di Koja, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Diburu

badge-check


					Terkait Bom Molotov dan Celurit di Koja, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Diburu Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta Utara, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan penganiayaan, pelemparan bom molotov, serta penyalahgunaan senjata tajam yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima pada 22 hingga 26 Juni 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, perusakan, dan perbuatan yang membahayakan keselamatan umum.

“Peristiwa bermula pada Minggu (21/6/2026) malam ketika tersangka berinisial H bertemu mantan istrinya, AB, untuk melakukan mediasi terkait hak asuh anak. Mediasi tidak membuahkan kesepakatan sehingga kembali dilanjutkan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dengan disaksikan Ketua RT setempat,” ujar Bima pada Senin.

Foto: Istimewa

Lebih lanjut Bima mengatakan situasi kembali memanas, setelah H diduga melakukan pemukulan dan penendangan terhadap AB. Saat korban meninggalkan lokasi, tersangka kembali mengejar dan diduga memukul korban menggunakan batu sebelum akhirnya dilerai petugas Linmas.

Konflik tersebut kemudian berlanjut. Sekitar pukul 06.00 WIB, H diduga bersama MT dan seorang pelaku lain berinisial D yang kini masuk DPO bersepakat melakukan penyerangan terhadap seorang pria berinisial H. Ketiganya diduga merakit dua bom molotov di area pembuangan sampah, sementara MT membawa sebilah celurit.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, para pelaku mendatangi lokasi di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Saat diduga hendak mengajak target berduel, salah satu bom molotov yang dilempar justru mengenai seorang perempuan berinisial RD beserta anaknya yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Setelah kejadian itu, para pelaku melarikan diri karena dikejar warga,” kata Bima.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tersangka H di kawasan Cipinang Bali, Jakarta Timur, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi juga menangkap MT di Kampung Kandang, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara itu, pelaku berinisial D masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta dokumen kendaraan, rekaman CCTV, serpihan botol bom molotov, hasil visum korban, serta sebuah batu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan motif para pelaku diduga dipicu rasa sakit hati akibat perselisihan dan perkelahian yang terjadi sebelumnya.

“Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 591 juncto Pasal 308 dan Pasal 309 KUHP terkait perusakan serta perbuatan yang membahayakan keselamatan umum, serta Pasal 307 KUHP mengenai penyalahgunaan senjata tajam. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus memburu pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Narkoba di Kafe Patumbak Dihadang Massa, Empat Orang Ditahan, Dua Lainnya Masih Diburu

30 Juni 2026 - 17:25 WIB

Standar Pelayanan LRT Jabodebek Jadi Referensi Peningkatan Layanan Transportasi Publik

30 Juni 2026 - 13:38 WIB

Polres Batu Bara Amankan Enam Tersangka Narkoba, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

30 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pahlawan Sunyi di Balik Proklamasi: Djiaw Kie Siong Pertaruhkan Nyawa Demi Republik

30 Juni 2026 - 11:41 WIB

Pangdam Jaya yang Pernah Bongkar Dugaan Jaringan Mata-Mata Uni Soviet

30 Juni 2026 - 07:41 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan