Radargempita.co.id
JAWA BARAT, — Pelarian Taufik Hidayat yang sempat masuk daftar pencarian aparat akhirnya berakhir setelah ia menyerahkan diri kepada penegak hukum pada Selasa (23/6/2026). Setelah beberapa waktu berpindah lokasi di wilayah Jawa Barat, Taufik kini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Klarifikasi Status
Di hadapan penyidik, Taufik meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai dirinya. Ia membantah anggapan bahwa dirinya menjadi korban penyekapan dan menegaskan keterlibatannya dalam perkara yang tengah ditangani aparat.
“Satu tahun setengah, Pak. Bukan disekap,” ujar Taufik saat menjawab pertanyaan penyidik pada Selasa malam.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara yang sedang berjalan.
Mengakui Sempat Melarikan Diri
Dalam keterangannya, Taufik juga mengakui sempat melarikan diri setelah kasus yang menyeret namanya mencuat ke publik. Ia mengaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Taufik diketahui sempat berada di kawasan Cibindu, Cimahi, sebelum berpindah ke wilayah Karawang, Jawa Barat.
Konsekuensi Hukum
Pengamat hukum menilai tindakan melarikan diri atau upaya menghambat proses penegakan hukum dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses peradilan.
Namun demikian, penilaian akhir mengenai hal yang memberatkan maupun meringankan tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat penyidik menanyakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas seluruh tindakannya, Taufik memberikan jawaban tegas.
“Ya sudah, berarti bertanggung jawab, ya? Tanggung jawab buat semua tindakan ini, ya?” tanya penyidik.
“Siap, Pak. Siap, Pak,” jawab Taufik.
Mengaku Menyesal
Di penghujung pemeriksaan, Taufik mengaku menyesali langkah-langkah yang telah diambilnya hingga berujung pada proses hukum yang kini dihadapi.
“Nyesal banget, Pak,” ujarnya.
Saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara. Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap, perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk memasuki tahapan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)













