Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Breaking News

Spesialis Curanmor di Tambora Ditangkap, Polisi Amankan Enam Motor Curian

badge-check


					Spesialis Curanmor di Tambora Ditangkap, Polisi Amankan Enam Motor Curian Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta Barat – Polisi menangkap seorang pria berinisial E (46) yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor puluhan kali selama beroperasi.

“Hingga saat ini kami telah menerima enam laporan polisi dan mengamankan enam unit sepeda motor yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Kamis (4/06).

Foto: Istimewa

Menurut Sudrajat, pelaku menjalankan aksinya seorang diri tanpa melibatkan komplotan. Setelah berhasil mencuri kendaraan, sepeda motor hasil curian langsung dibawa ke wilayah Pandeglang, Banten, untuk disalurkan.

“Modusnya bekerja sendiri. Setelah mendapatkan motor, kendaraan tersebut langsung dibawa ke wilayah Pandeglang, Banten,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian lainnya diduga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Sudrajat.

Polisi menyebut sebagian besar target pelaku merupakan sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi dan tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan atau kunci ganda.

Foto: Istimewa

“Mayoritas kendaraan yang menjadi sasaran adalah motor yang tidak diamankan dengan kunci ganda dan diparkir di tempat-tempat sepi, terutama di gang-gang sekitar wilayah Tambora,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, E kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi pelaku selama beroperasi di wilayah Jakarta.

 

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumbung Pangan Terpadu Maluku Utara Didorong Jadi Pusat Ketahanan Pangan Indonesia Timur

1 September 2026 - 06:58 WIB

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Satgas Sampah Koramil Kebon Jeruk Tindak Lanjut Penanganan Darurat Sampah di Kelapa Dua

31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Home

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan