Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Spesialis Bobol Apartemen Ditangkap, MacBook Curian Dijual Rp1,1 Juta

badge-check


					Spesialis Bobol Apartemen Ditangkap, MacBook Curian Dijual Rp1,1 Juta Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta Utara,– Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial EG (53) yang diduga kerap melakukan aksi pembobolan apartemen berhasil ditangkap pada Rabu (10/6/2026) malam.

Kapolsek Kelapa Gading melalui Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Edi Mulijati terkait aksi pencurian yang terjadi di sebuah unit apartemen di Kelapa Gading pada 1 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam apartemen dengan cara merusak pintu utama menggunakan linggis kecil. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, yakni satu unit MacBook Air M2 dan satu unit telepon seluler Samsung A05.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan informasi tersebut disebarluaskan kepada jaringan pengamanan apartemen di wilayah Jakarta Utara,” ujar AKP Kiki.

Kerja sama antara kepolisian dan petugas keamanan apartemen membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan pelaku di kawasan Apartemen Green Lake Sunter, Tanjung Priok.

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah linggis kecil yang diduga digunakan untuk membobol pintu apartemen serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di apartemen tersebut dengan cara merusak pintu menggunakan linggis. Pelaku juga mengaku menjual barang hasil curiannya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Poncol, Senen, Jakarta Pusat, dengan harga Rp1,1 juta.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Gading guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

Polsek Kelapa Gading mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan tempat tinggal sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tutup AKP Kiki.

 

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

GKR Bendara : Ngopi Bareng PUTRI DIY Jadi Road to JCWF 2026

31 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Christoffer Edbert Tembus Top 3 Clash of Champions Season 3, Jadi Satu-satunya Wakil PTS

31 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

31 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan