Radargempita.co.id
Jakarta Barat, – Seorang petugas keamanan (satpam) berinisial I (44) yang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, diamankan setelah diduga melakukan pencurian sembako secara berulang dari tempatnya bekerja. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mengumpulkan sejumlah barang kebutuhan pokok ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di loker pribadi sebelum dibawa keluar saat pulang kerja.
“Modus operandi yang dilakukan adalah menumpuk sembako di keranjang, kemudian dimasukkan ke loker dan saat pulang kerja barang tersebut dibawa keluar,” ujar Sudrajat kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis (18/06).
Menurut Sudrajat, aksi pencurian tersebut berlangsung selama beberapa bulan. Supermarket tempat pelaku bekerja mulai beroperasi pada Januari 2026, sementara dugaan pencurian dilakukan sejak Februari 2026.
“Kurang lebih berlangsung sekitar lima bulan,” katanya menambahkan.
Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen menaruh kecurigaan terhadap perilaku pelaku. Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan internal, dugaan pencurian tersebut akhirnya terbongkar.
“Pada akhirnya diketahui oleh pihak manajemen karena gerak-gerik pelaku menimbulkan kecurigaan,” pungkas Sudrajat.
Dari hasil penyelidikan sementara, sembako yang diduga dicuri kemudian dijual kembali oleh pelaku. Uang hasil penjualan tersebut disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bermain judi online.
Atas dugaan perbuatannya, pelaku kini telah diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di lingkungan kerja guna mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
(Red)













