Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT, — Satgas Sampah jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat melaksanakan penanganan darurat sampah di wilayah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Danrem 052/Wijayakrama dalam memperkuat penanganan persoalan sampah di wilayah.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.23 WIB di Jalan Inspeksi, RT 003/RW 006, Kelurahan Kelapa Dua. Penanganan dilakukan melalui sinergi tiga pilar kelurahan bersama unsur masyarakat dengan fokus pada pembersihan dan pengangkutan sampah yang berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan.

Babinsa Kelurahan Kelapa Dua, Sertu Aris Budiman, terlibat langsung dalam kegiatan tersebut bersama dua anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Dua serta seorang warga yang dikoordinasikan oleh H. Sarnubi.

Foto: Istimewa
Petugas menggunakan sejumlah peralatan pendukung, antara lain gerobak sampah, karung, tong sampah, dan sapu. Peralatan tersebut digunakan untuk mengumpulkan, memindahkan, dan membersihkan sampah di sekitar lokasi.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah penanganan sampah secara langsung, tetapi juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara aparat kewilayahan, pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan. Penanganan darurat perlu diikuti kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya serta menjaga lingkungan secara bersama-sama agar persoalan serupa tidak terus berulang.
(Red/Pen05/KJ)













