Radargempita.co.id

Jakarta Barat, — Satuan Tugas (Satgas) Sampah melaksanakan penanganan darurat sampah di wilayah Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Danrem 052/Wijayakrama dalam mempercepat penanganan persoalan sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Kebon Jeruk Baru, RT 008/RW 011, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Koramil 05/Kebon Jeruk, Dinas Lingkungan Hidup, komponen pendukung, serta masyarakat setempat. Sinergi lintas unsur tersebut diarahkan untuk mempercepat pembersihan lingkungan sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan truk sampah, sekop, pengki, sapu, dan karung sampah untuk mengangkut serta membersihkan timbunan sampah di lokasi.

Foto: Istimewa
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Penanganan sampah tidak hanya membutuhkan kerja petugas, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk membuang dan mengelola sampah secara tertib agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
(Red/Pen/05/KJ)













