Radargempita.co.id
Jakarta Barat, — Satuan Tugas (Satgas) Sampah melaksanakan penanganan darurat sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat sebagai tindak lanjut perintah Danrem 052/Wijayakrama. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 09.35 WIB hingga selesai, di Jalan Kali Sekretaris RT 007/RW 009, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kegiatan melibatkan unsur Tiga Pilar Kelurahan Duri Kepa, personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, serta Dinas Lingkungan Hidup. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan dan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan permukiman.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengumpulan dan pembersihan sampah di sekitar lokasi dengan menggunakan gerobak sampah, sekop, karung, dan sapu.
Penanganan darurat sampah tidak hanya berfokus pada pembersihan, tetapi juga mendorong kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan warga diharapkan dapat menjaga lingkungan tetap bersih sekaligus mencegah penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara bersama-sama dengan mengedepankan gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Red/Pen05/KJ)













