Radargempita.co.id
Jakarta Barat, – Kegiatan Satgas Sampah sebagai tindak lanjut perintah Danrem 052/Wkr dalam mendukung penanganan darurat sampah di wilayah Kodim 0503/JB.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 08.15 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Pasar Inpres RT 006/RW 005, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kegiatan melibatkan unsur Tiga Pilar Kelurahan Sukabumi Selatan, personel Kodim 0503/JB, Dinas Lingkungan Hidup, komponen pendukung, serta masyarakat. Penanganan difokuskan pada pembersihan dan pengangkutan sampah untuk mengurangi penumpukan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan sejumlah sarana pendukung, yakni truk sampah, sekop, karung, dan sapu.

Foto: Istimewa
9Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam mempercepat penanganan persoalan sampah. Selain mengatasi penumpukan secara langsung, kegiatan ini diharapkan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kebersihan serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
(Red/Pen05/KJ)













