Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT, — Satgas Sampah Koramil 05/Kebon Jeruk bersama unsur Tiga Pilar dan masyarakat melaksanakan penanganan darurat sampah sebagai tindak lanjut perintah Danrem 052/Wijayakrama terkait percepatan penanganan persoalan sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai, berlokasi di Jl. Pasar Inpres RT 006/RW 005, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Foto: Istimewa
Penanganan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, serta Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan difokuskan pada pembersihan dan pengangkutan sampah guna menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah dampak terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, personel menggunakan sejumlah perlengkapan, antara lain truk sampah, sekop, karung, dan sapu.

Foto: Istimewa
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani persoalan sampah secara cepat dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting agar penanganan darurat tidak kembali berulang.
Satgas Sampah Koramil 05/Kebon Jeruk menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
(Red/Pen05/KJ)













