Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT, – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama terkait penanganan darurat sampah, Satgas Sampah melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Jalan Madrasah II RT 002/RW 002, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, serta Dinas Lingkungan Hidup. Sinergi lintas sektor tersebut merupakan langkah nyata dalam mempercepat penanganan sampah sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan sejumlah peralatan, antara lain truk sampah, sekop, pengki, dan sapu untuk mendukung proses pembersihan serta pengangkutan sampah agar kegiatan berjalan efektif dan tertib.
Penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah sesuai jenisnya, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah penting dalam mencegah penumpukan sampah dan mengurangi risiko gangguan kesehatan.

Foto: Istimewa
Melalui kegiatan Satgas Sampah ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
(Red/Pen05/KJ)











