Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT,– Dalam rangka menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama terkait penanganan darurat sampah, Satgas Sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Jalan Inspeksi, RT 003/RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIB tersebut melibatkan unsur Tiga Pilar Kelurahan Kelapa Dua, yakni Babinsa Kelurahan Kelapa Dua, Sertu Aris Budiman, seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Gunawan, serta seorang warga, Adi.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan sejumlah peralatan pendukung, antara lain gerobak sampah, karung sampah, tong sampah, dan sapu untuk menunjang proses pembersihan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap upaya penanganan darurat sampah sekaligus mendorong keterlibatan aktif aparat kewilayahan, petugas kebersihan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Sampah
Penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan. Diperlukan sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah setempat, dan masyarakat, disertai kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya serta menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman.
Satgas Sampah bersama unsur terkait terus mendorong partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih dan menjaga lingkungan secara bersama-sama.













