Radargempita.co.id

JAKARTA BARAT, — Satuan Tugas (Satgas) Sampah Kodim 0503/JB kembali bergerak menangani persoalan sampah sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wkr terkait penanganan darurat sampah di wilayah Jakarta Barat.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jl. Kedoya Raya RT 01/RW 003, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penanganan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sinergi lintas unsur tersebut diarahkan untuk mempercepat pembersihan lingkungan sekaligus mencegah penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Foto:Istimewa
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan sejumlah peralatan pendukung, antara lain gerobak sampah, sekop, karung, dan sapu. Sampah yang ditemukan dikumpulkan dan dibersihkan dari area sasaran agar kondisi lingkungan kembali tertata dan bersih.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian aparat dan pemerintah terhadap kebersihan lingkungan. Penanganan sampah tidak hanya membutuhkan tindakan pembersihan, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Melalui sinergi antara aparat, pemerintah daerah, petugas kebersihan, dan masyarakat, penanganan persoalan sampah diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, tertib, dan nyaman bagi warga.
(Red/Pen05/KJ)













