Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT, – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama terkait penanganan darurat sampah, Satgas Sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat terus mengintensifkan upaya penanganan sampah melalui keterlibatan aparat kewilayahan dan masyarakat.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 08.10 WIB hingga selesai, kegiatan penanganan sampah dilaksanakan di Jalan Inspeksi RT 003/RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kegiatan ini melibatkan Babinsa Kelurahan Kelapa Dua, Sertu Aris Budiman, tiga anggota PPSU yang dipimpin Bapak Wahyu, serta satu orang warga, Bapak Dian.
Dalam pelaksanaannya, personel bersama warga melakukan penanganan sampah dengan menggunakan gerobak sampah, karung, tong sampah, dan sapu. Keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bentuk sinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung penanganan darurat sampah di wilayah Jakarta Barat.
Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan, tidak hanya dalam kegiatan pembersihan, tetapi juga melalui kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Foto: Istimewa
Melalui kegiatan ini, Satgas Sampah bersama unsur kewilayahan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepedulian kolektif terhadap kebersihan lingkungan. Penanganan sampah yang efektif membutuhkan kerja sama berkesinambungan, kedisiplinan, dan kesadaran seluruh pihak agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.
(Lie/Pen05/KJ)











