Radargempita.co.id
Jakarta Barat,– Dalam rangka menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama, Satgas Sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat melaksanakan kegiatan penanganan darurat sampah di Jalan Kebon Jeruk Baru I, RT 008/RW 011, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, serta Dinas Lingkungan Hidup. Keterlibatan berbagai unsur ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung penanganan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan sejumlah perlengkapan, meliputi truk sampah, sekop, pengki, dan sapu untuk mendukung proses penanganan sampah di lokasi kegiatan.
Penanganan darurat sampah memerlukan langkah nyata, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan aktif masyarakat. Selain penanganan di lapangan, kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak mencemari lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah penumpukan sampah berulang.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0503/JB mendukung upaya penanganan sampah secara terpadu bersama unsur terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
(Lie/Pen05/KJ)











