Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Simpan 21 Paket Sabu di Tebing Tinggi

badge-check


					Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Simpan 21 Paket Sabu di Tebing Tinggi Perbesar

Radargempita.co.id

TEBING TINGGI – Seorang pria paruh baya yang diketahui merupakan residivis atau pelaku berulang kasus narkoba kembali diringkus kepolisian. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku berinisial S (53) di Jalan Damar Laut IV, Lingkungan III, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (26/6/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya aktivitas peredaran barang haram di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah langsung kepada pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 21 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto total mencapai 23,31 gram. Selain itu, turut diamankan perlengkapan edar seperti:

– 1 unit timbangan digital

​- 1 bungkus plastik klip kosong

​- Pipet plastik berbentuk sekop

​- Dompet

​- 2 unit telepon genggam

​- Uang tunai sebesar Rp120.000 yang diduga hasil transaksi

Pernah Hukum, Kini Kembali Berulah

Fakta bahwa pelaku adalah residivis menjadi catatan tersendiri bagi pihak kepolisian. Meski pernah menjalani proses hukum sebelumnya, S diduga tidak kapok dan kembali terlibat bisnis haram yang merusak generasi muda.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga masih memperlebar pengembangan kasus guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan jaringan pemasok maupun pembeli lain.

Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat terus berperan aktif menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah setempat. (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Implementasi Program Poliran Tahap I, 64 Dari 94 Pencari Kerja Selesai Ikuti Pelatihan Di BBPVP Medan

1 November 2026 - 14:37 WIB

Satgas Sampah Koramil 05/Kebun Jeruk Bersama Tiga Pilar Tangani Darurat Sampah

1 November 2026 - 10:56 WIB

Koramil 05/Kebun Jeruk Ajak Warga Perkuat Kerukunan Melalui Komunikasi Sosial

1 November 2026 - 10:50 WIB

Koramil 05/Kebun Jeruk Gelar Patroli Malam Antisipasi Tawuran Dan Geng Motor

1 November 2026 - 08:00 WIB

Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

1 November 2026 - 06:40 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan