Radargempita.co.id
Jakarta, – Seorang pengemudi truk berinisial MAP mengeluhkan dugaan aksi premanisme berupa pemalakan yang terjadi di sekitar lokasi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing atau KIR Cilincing, Jalan Raya Cakung–Cilincing, Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Korban mengaku dimintai uang parkir secara paksa sebesar Rp20.000 oleh lima pria saat hendak memasuki area UP PKB Cilincing. Padahal, menurut pengakuannya, kendaraan hanya berhenti sejenak untuk masuk ke lokasi pengujian kendaraan.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di depan UP PKB Cilincing.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Namun, saat dilakukan pengecekan, para terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi,” ujar Bobi di Jakarta, Rabu (25/06).
Meski demikian, Polsek Cilincing menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian saat ini tengah mendalami laporan korban serta memburu para terduga pelaku guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena dugaan praktik premanisme di kawasan pelayanan publik dinilai dapat mengganggu rasa aman masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang yang memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor di KIR Cilincing.
(Redaksi)













