Radargempita.co.id, Pancur Batu – Personel Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, pada Senin (13/4/2026) sore sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi S Tarigan SH MH didampingi Pawas Ipda Elman Ndraha, beserta personel Unit Reskrim dan Patroli. Sebelumnya, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Pancurbatu.

Di lokasi pertama di Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal, petugas melakukan penyisiran namun lokasi dalam keadaan kosong dan pelaku diduga telah melarikan diri.
Kegiatan dilanjutkan ke Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A, dimana petugas mendapati dua orang pria di area yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba. Dari pemeriksaan, diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, dan pisau cutter.
Petugas juga membongkar dan membakar barak-barak yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba sebagai langkah tegas memutus mata rantai peredaran narkotika.
Iptu Rudi S Tarigan mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancurbatu.
Polsek Pancurbatu menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. (S Tarigan)












