Radargempita.co.id
Kota Tangerang, — Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner yang digelar secara rutin. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu dini hari (7/06) sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Oom Komarudin. Sebanyak 15 personel kepolisian bersama unsur Pokdarkamtibmas turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Foto: Istimewa
Patroli dan razia difokuskan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, salah satunya di kawasan Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan, seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkotika, serta kepemilikan senjata api maupun senjata tajam secara ilegal.

Foto: Istimewa
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pengguna jalan, dan petugas keamanan lingkungan yang ditemui selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli mobile, razia stasioner, serta pengawasan di lokasi dan waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan kejahatan konvensional,” ujar Gunawan, pada Minggu dinihari
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang stabil. Karena itu, warga diimbau segera melaporkan apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya potensi tindak kejahatan maupun gangguan keamanan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, segera hubungi Call Center 110 yang siaga selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi)












