Radargempita.co.id
MEDAN – Kartel narkoba terbesar yang berada di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga hendak kembali beroperasi dengan modus baru, usai sebelumnya dimusnahkan oleh Polrestabes Medan.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan mengatakan pihaknya melakukan patroli skala besar di kawasan tersebut dini hari tadi, menyusul adanya dugaan praktik peredaran narkoba yang hendak berjalan lagi. “Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi,” kata Dhana.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa saat patroli, pihaknya menemukan sebuah bangunan kosong dan tertutup yang diduga hendak digunakan sebagai barak narkoba. “Ada indikasi praktek narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda,” ujarnya.
Menurut Rafli, bangunan tersebut memiliki kursi dan meja di dalamnya. Berbeda dengan barak narkoba sebelumnya yang dibuat secara terbuka dan terang-terangan, kali ini para pelaku diduga mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong. “Sebelumnya di tempat ini barak-barak narkoba secara terbuka, kali ini kami mendeteksi mereka ingin menggunakan model baru,” katanya.
Setelah ditemukan, petugas kepolisian membakar meja serta kursi yang berada di dalam bangunan agar tidak bisa lagi digunakan. “Kami akan persempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” pungkas Rafli.
Untuk diketahui, kawasan Jermal yang meliputi wilayah Deli Serdang dan Kota Medan sudah berulang kali digerebek oleh Polrestabes Medan dan telah dimusnahkan. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya menyatakan bahwa kawasan Jermal merupakan kartel narkoba terbesar di wilayah Polrestabes Medan. (RiL3N)
Sumber :Detik.com













