Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Polresta Deli Serdang Gerebek dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

badge-check


					Polresta Deli Serdang Gerebek dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap Perbesar

Radargempita.co.id

DELI SERDANG – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa dan Kepala Dusun III Desa Bandar Labuhan menggelar operasi penindakan dan membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan sarang peredaran narkoba, Selasa (19/5). Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat setempat.

 

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang pengedar berinisial IL, TL, dan DH yang berkewargaan setempat. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang bertransaksi, dan hasil tes urin membuktikan mereka juga positif baru saja mengonsumsi sabu-sabu. Barang bukti yang disita berupa sejumlah uang tunai dan satu unit ponsel.

 

Ketiga tersangka kini diamankan dan dijerat dengan pasal berat dalam UU Narkotika maupun KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.  (RiL3N)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

25 Mei 2026 - 19:40 WIB

Viral! Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 02 Cirendeu Terungkap

25 Mei 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan

25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Diduga Pakai Uang Korupsi, Fadia Arafiq Beli Rolex

25 Mei 2026 - 17:50 WIB

Peran Anak Muda Menjaga Keanekaragaman Hayati Indonesia

25 Mei 2026 - 17:04 WIB

Trending di Breaking News

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan