Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT, — Polres Metro Jakarta Barat memperkuat program Polisi Jaga Sekolah sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mencegah pelajar terlibat tawuran, kekerasan, perusakan, maupun pelanggaran hukum.
Penguatan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Orang Tua Asuh dan Polisi Sahabat Pelajar melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di Aula Bank BRI Lantai 5, Jalan S. Parman Nomor 11, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2026).

Rapat dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Wakapolres AKBP Rezi Dharmawan, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Kajari Jakarta Barat Arief Indra Kusuma Adhi, perwakilan Dandim, Kasatpol PP, jajaran Suku Dinas Pendidikan, para Kapolsek, kepala sekolah, serta perwira pendamping SMA/SMK/MA.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, FKPMS menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk melakukan deteksi dini serta menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelajar.
Program tersebut diperkuat melalui skema Polisi Jaga Sekolah, yang mencakup peran orang tua asuh, kakak asuh, dan Polisi Sahabat Pelajar.
“Yang kita jaga bukan hanya keamanan sekolah, tetapi juga masa depan anak-anak kita. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan komunikasi, kepedulian, pembinaan dan sinergi bersama,” ujar Nasriadi.
Polres Metro Jakarta Barat saat ini menyiagakan 894 personel untuk mendampingi 175 sekolah yang mencakup 2.039 kelas dan 64.768 siswa. Sementara FKPMS telah terbentuk di 45 sekolah di wilayah Jakarta Barat.
Pendampingan dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan. Zona merah mencakup 19 sekolah dengan 324 kelas, zona kuning 27 sekolah dengan 372 kelas, sedangkan zona hijau meliputi 129 sekolah dengan 1.343 kelas yang tersebar di delapan wilayah Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Pada zona merah dan kuning, perwira pengendali dan pendamping diarahkan membangun komunikasi langsung dengan kepala sekolah, wali kelas, serta siswa. Komunikasi dengan orang tua juga diperkuat, termasuk melalui pembentukan grup komunikasi untuk mempercepat penyampaian informasi dan pesan-pesan positif.
Sementara itu, pada zona hijau, personel melakukan patroli dan pendekatan secara berkala di lingkungan sekolah sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Nasriadi menegaskan, upaya mencegah persoalan yang melibatkan pelajar tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
Ia juga mendorong sekolah dan orang tua mengarahkan pelajar pada berbagai kegiatan positif, seperti olahraga, kegiatan ekstrakurikuler, kreativitas, serta aktivitas sosial.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia mendorong jajaran pendidikan memperbanyak ruang kegiatan positif bagi pelajar, termasuk olahraga, mural, dan aktivitas kreatif lainnya sebagai sarana ekspresi sekaligus pengembangan bakat.
Dalam forum tersebut, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto turut memberikan materi mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, psikososial, seksual hingga cyberbullying.
Menurutnya, pengenalan terhadap faktor risiko kekerasan perlu diikuti pendampingan yang empatik terhadap siswa. Pendekatan dapat dilakukan dengan mendengarkan anak tanpa menghakimi, memastikan keselamatan, memberikan dukungan emosional, serta mengakses layanan psikososial apabila diperlukan.
Melalui FKPMS dan program Polisi Jaga Sekolah, Polres Metro Jakarta Barat bersama pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat memperkuat pencegahan berbasis komunikasi, pengawasan, dan pendampingan.
Langkah tersebut diarahkan tidak hanya untuk menjaga keamanan sekolah, tetapi juga membangun ruang pendidikan yang aman dan nyaman sehingga pelajar dapat berkembang melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan konstruktif.
(Red)













