Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Residivis di Deli Serdang, Disita Ribuan Ekstasi, Pod Vape, dan Mobil Mewah

badge-check


					Polisi Tangkap Bandar Narkoba Residivis di Deli Serdang, Disita Ribuan Ekstasi, Pod Vape, dan Mobil Mewah Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DH alias A yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, ratusan pod vape mengandung narkotika, serta sejumlah aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang selama ini menjalankan aktivitasnya dengan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pantauan aparat. “Pelaku kerap menyewa rumah di lokasi berbeda dan berganti tempat dalam waktu singkat untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, pada akhir Mei 2026. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti terkait jaringan peredaran narkoba, antara lain sebanyak 10.447 butir pil ekstasi, 828 pod vaping liquid yang mengandung zat terlarang, serta 59,36 gram ganja. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit mobil mewah, empat sepeda motor, dan uang tunai senilai Rp246 juta yang diduga merupakan hasil keuntungan dari aktivitas peredaran narkotika.

 

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti. “Aparat harus menelusuri aliran dana dan aset yang diperoleh dari tindak pidana tersebut, sehingga perlu dikembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut penting untuk memiskinkan pelaku kejahatan dan memutus mata rantai bisnis narkoba. Calvijn juga meminta jajaran berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan kejaksaan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pencucian uang dalam perkara ini.

 

Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam distribusi narkotika maupun pengelolaan aset hasil kejahatan. (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Permohonan Banding Dedi Kurniawan Diterima Mabes Polri, Masyarakat dan A-PPI Sumut Minta Ditolak Secara Tegas

11 Juni 2026 - 22:22 WIB

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

11 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pelaku Pencurian Motor NMAX Terekam CCTV, Tapi Sudah 8 Hari Tak Ada Kabar dari Polsek Talun Kenas

11 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hudoq Wehea dan Ancaman Hilangnya Ruang Hidup Adat

11 Juni 2026 - 17:30 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Jaringan Internasional

11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan