Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Seorang Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa

badge-check


					Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Seorang Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

Deli Serdang – Seorang pria berinisial YPU (34), warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan Polsek Tanjung Morawa terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

 

Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus menyebut pengamanan dilakukan Kamis (18/6) sekitar pukul 22.30 WIB di depan Kantor Pos Desa Dagang Kerawan. Kasus bermula dari laporan Nur Holilah Harahap (44) yang meminjamkan motor Honda Vario miliknya kepada YPU pada Senin (15/6) dengan alasan ke Medan, namun kendaraan itu tak kunjung dikembalikan.

 

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka. Selain mengamankan YPU, petugas juga menyita sepeda motor yang menjadi barang bukti.

 

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik membenarkan peristiwa itu. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 subsider Pasal 486 KUHP Tahun 2023. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses hukum selanjutnya. (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LIF Luncurkan Smart Ring dengan AI Glucose Scan yang Telah Diuji secara klinis di Indonesia

22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Gubernur Bobby Minta AMPI Sumut Jadi Pemersatu OKP Hadapi Tantangan Generasi Muda

22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Jika Aku Memiliki Lebih dari Satu Nyawa?

22 Juni 2026 - 10:48 WIB

Sengketa Lahan Sawit Memanas di Bengkalis: Junaidah Mengaku Dirampas Haknya dan Diancam dengan Senjata

21 Juni 2026 - 20:16 WIB

INFORMASI PELAYANAN POLSEK TAMBORA

21 Juni 2026 - 18:48 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan