Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Seorang Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa

badge-check


					Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Seorang Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

Deli Serdang – Seorang pria berinisial YPU (34), warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan Polsek Tanjung Morawa terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

 

Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus menyebut pengamanan dilakukan Kamis (18/6) sekitar pukul 22.30 WIB di depan Kantor Pos Desa Dagang Kerawan. Kasus bermula dari laporan Nur Holilah Harahap (44) yang meminjamkan motor Honda Vario miliknya kepada YPU pada Senin (15/6) dengan alasan ke Medan, namun kendaraan itu tak kunjung dikembalikan.

 

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka. Selain mengamankan YPU, petugas juga menyita sepeda motor yang menjadi barang bukti.

 

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik membenarkan peristiwa itu. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 subsider Pasal 486 KUHP Tahun 2023. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses hukum selanjutnya. (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa Dikejar & Diteriaki, Gotong Royong di SMA Negeri 1 Namorambe Terhenti

23 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut merupakan salah satu Provinsi Di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal 

23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

SATGAS SAMPAH KODIM 0503/JB TANGANI DARURAT SAMPAH DI KEDOYA SELATAN

23 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Koramil 05/KJ Perkuat Koordinasi Pelayanan Warga, Bahas Pendataan IKD dan DTSEN

23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Koramil 05/KK Bersama Babinsa Duri Kepa Perkuat Keamanan Lingkungan

23 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan