Radargempita.co.id
MEDAN – Polisi menggerebek sebuah markas yang diduga menjadi tempat berkumpul pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di kawasan Pasar Uka, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (7/6/2026), tiga orang terduga pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur (ditembak) saat melawan petugas, sedangkan total delapan orang berhasil diamankan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengkonfirmasi penggerebekan tersebut pada Senin (8/6/2026). “Benar, sudah kita ringkus,” ujarnya. Dalam lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang (parang panjang).
Sebanyak delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan, dengan tiga di antaranya ditembak karena berusaha melawan. “Total ada delapan orang tersangka yang kita amankan, tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kompol Jama Purba, menambahkan bahwa seluruh tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan dengan modus begal.
Proses penangkapan tersebut sempat viral di media sosial, dengan warga yang terlihat menyaksikan saat para pelaku digiring menuju mobil polisi dalam keadaan tangan diborgol. Saat ini, seluruh tersangka telah dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dibawa ke Polda Sumut, sedang kita periksa apa saja peran para pelaku dan mana saja pelaku melakukan aksi kejahatannya,” pungkasnya. (Ril)












