Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT, – Sinergi Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Blok B4 Perumahan Kebon Jeruk Baru, RT 014/RW 004, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 07.30 WIB di halaman Kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Jalan Kebon Jeruk Baru RT 008/RW 011. Apel tersebut menjadi bentuk kesiapan sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan penertiban berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Foto: Istimewa
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat PT Metropolitan Development Nomor 111/TEK/KJB/I/2026 tanggal 12 Januari 2026 mengenai penertiban bangunan yang berada di atas lahan fasos dan fasum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan tiga unit bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan seluas 540 meter persegi. Kegiatan didukung satu unit alat berat (ekskavator), satu unit truk pengangkut sampah, serta peralatan kerja berupa linggis dan cangkul untuk mempercepat proses pembongkaran dan pembersihan lokasi.
Apel dan penertiban dihadiri Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, Camat dan Wakil Camat Kebon Jeruk, Lurah Kebon Jeruk, unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Pertamanan dan Hutan Kota, Gulkarmat, Babinsa Koramil Kebon Jeruk, PT PLN UP3 Kebon Jeruk, PT Metropolitan Development, pengurus lingkungan, FKDM, LMK, serta personel PPSU.

Foto: Istimewa
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD untuk mendukung pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban wilayah, mengamankan aset negara, serta memperkuat sinergi lintas instansi demi kepentingan masyarakat.
Melalui kolaborasi seluruh unsur, penataan kawasan diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, meningkatkan ketertiban tata ruang, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.50 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Keberhasilan pelaksanaan penertiban ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga aset milik negara sekaligus mendukung terciptanya tata kelola wilayah yang lebih baik.
(Redaksi)












