Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Pelaku Jambret Tas Guru di Asahan Diringkus, Ditangkap di Rumahnya dalam 24 Jam

badge-check


					Pelaku Jambret Tas Guru di Asahan Diringkus, Ditangkap di Rumahnya dalam 24 Jam Perbesar

Radargempita.co.id

ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang guru dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial S alias W (29), warga Dusun IV Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, ditangkap di rumahnya pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan.

 

Peristiwa jambret terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Simpang Kompi 126 Afdeling II Desa Baru. Korban Rahmadayani (46), seorang guru, sedang mengendarai motor dari Aek Kanopan ke Pulau Rakyat ketika dibuntuti pelaku naik motor bebek. Saat tiba di lokasi, pelaku mendekat dari sisi kanan dan merampas tas yang tergantung di motor korban, kemudian melarikan diri.

 

Di dalam tas terdapat HP Oppo Reno 4F putih, kartu identitas, beberapa kartu ATM, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Setelah melaporkan kejadian, petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penelusuran CCTV yang akhirnya mengungkap identitas pelaku. Tim segera bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. (RiL3N)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

South Treasure Metland Cyber Puri, Pilihan Hunian untuk Pengalaman Luxury Living

1 September 2026 - 16:05 WIB

Bitcoin Menuju US$100.000? BlackRock Dorong Lebih dari US$5 Miliar BTC Masuk ETF

1 September 2026 - 15:54 WIB

Koramil 05/KJ Melalui Babinsa Duri Kepa Dorong Petugas Keamanan Perkuat Kewaspadaan dan Pelayanan Warga

1 September 2026 - 12:50 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Perkuat Penanganan Darurat Sampah di Duri Kepa

1 September 2026 - 12:34 WIB

Erupsi Sinabung Setelah 5 Tahun Vakum: Kolom Abu 3.500 Meter, Radius 3-6 Km Dikosongkan

1 September 2026 - 11:13 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan