Radargempita.co.id
DELI SERDANG — Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, resmi dialihkan dari jabatannya. Ia digantikan oleh Kombes Pol M Fadris Sangun Ratulana.

Pergantian ini tergolong luar biasa cepat, mengingat Josua baru dilantik pada 27 Februari 2026 dan belum genap enam bulan memangku jabatan tersebut — jauh di bawah rata-rata masa jabatan pejabat sebelumnya yang umumnya lebih dari satu tahun.
Selama menjabat, Josua Tampubolon diketahui aktif bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang dan rutin melaksanakan penindakan. Ia memimpin razia Tempat Hiburan Malam di wilayah Kecamatan Beringin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau, hingga Deli Tua.
Namun masa tugasnya di Deli Serdang juga diwarnai sejumlah peristiwa panas. Terakhir, terjadi bentrokan dengan warga di kawasan Marendal, Kecamatan Patumbak.
Tak hanya itu, Josua juga sempat dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga yang dituding sebagai provokator dalam peristiwa pengerusakan kendaraan petugas saat razia gabungan di salah satu kafe di Patumbak. Hingga saat ini, Josua belum memberikan tanggapan terkait perpindahannya.
Sementara itu, Kepala BNNK Deli Serdang yang baru, Kombes Pol M Fadris Sangun Ratulana, berpengalaman luas di bidang pengamanan dan pemberantasan narkoba.
Sebelumnya ia bertugas di lingkungan BNN Provinsi Sumatera Utara, dengan rekam jejak jabatan antara lain Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Kasubnitbintipsos Dit Binmas Polda Sumut, serta Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan. (Ril)













