Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Nenek 65 Tahun Kembali ke Polda Sumut, Klaim Ditipu Kepala BNN Deliserdang Setelah Cabut Laporan

badge-check


					Nenek 65 Tahun Kembali ke Polda Sumut, Klaim Ditipu Kepala BNN Deliserdang Setelah Cabut Laporan Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

MEDAN – Lince Manalu (65) kembali mendatangi Direktorat Reskrimum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara dengan kondisi tertih-tatih, berharap mendapatkan keadilan atas laporan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, Samuel Hutasoit (38), beberapa waktu lalu.

 

Nenek tersebut mengaku kecewa karena diduga telah ditipu Kepala BNN Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon. Ia mengaku telah mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Josua terhadap Samuel di ruangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan setelah mendapat janji bahwa anaknya akan dibebaskan.

 

“Kemarin dia (Josua) berjanji akan membebaskan anakku dari Polrestabes Medan setelah aku mencabut laporan. Namun, sampai sekarang anakku masih ditahan, aku merasa ditipu nak,” ujarnya sembari meneteskan air mata.

 

Oleh karena itu, ia meminta agar penyidik melanjutkan laporannya dan segera memeriksa Josua terkait dugaan penganiayaan tersebut.

 

Sebelumnya, Lince didampingi kuasa hukumnya telah mendatangi SPKT Mapolda Sumut untuk membuat pengaduan pada Jumat (3/7) petang. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor LP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut dan LP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, dengan dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (28/6) dini hari di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kuasa hukum pelapor, Suhandri Umar Tarigan, menjelaskan bahwa Samuel awalnya diamankan oleh tim gabungan BNN Deli Serdang dan Satpol PP karena diduga melakukan provokasi dan penyerangan saat razia di sebuah kafe. Namun, keluarga mengklaim Samuel dianiaya di dalam mobil truk Satpol PP hingga mengalami luka memar dan lecet di sekujur tubuh.

 

“Sesampainya di Polrestabes Medan, diduga Kepala BNN Deliserdang datang dan memukuli Samuel di ruangan penyidik. Kami meminta agar rekaman CCTV di ruangan tersebut dibuka,” tambahnya, serta menegaskan bahwa Samuel tidak pernah melakukan provokasi atau penyerangan terhadap petugas.

 

Umar berharap Polda Sumut segera memproses laporan sesuai hukum dan aparat tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

 

Terpisah, Josua Tampubolon membantah tuduhan penganiayaan. “Tidak benar tuduhan itu. Dia (Samuel) bersama tiga rekannya diamankan karena melakukan provokasi dan penyerangan terhadap petugas saat melaksanakan razia,” ujarnya singkat.  (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koramil 05/KJ Bersama Babinsa Kedoya Utara Perkuat Komunikasi Sosial, Tingkatkan Kesadaran Warga

24 Oktober 2026 - 14:54 WIB

SATGAS SAMPAH KODIM 0503/JB BERSAMA TIGA PILAR TANGANI DARURAT SAMPAH DI KEDOYA UTARA

24 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Koramil 05/KJ Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Tingkatkan Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat

24 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Siswa Dikejar & Diteriaki, Gotong Royong di SMA Negeri 1 Namorambe Terhenti

23 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut merupakan salah satu Provinsi Di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal 

23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan