Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Hukum

MUI Kresek Minta Aparat Tindak Tegas Penjual Tuak di Perbatasan Kresek

badge-check


					MUI Kresek Minta Aparat Tindak Tegas Penjual Tuak di Perbatasan Kresek Perbesar

TANGERANG, Radargempita.co.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kresek menegaskan bahwa tempat penjualan minuman keras tradisional seperti tuak yang melanggar hukum harus segera ditutup, terlebih pada bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijaga kesuciannya oleh seluruh masyarakat.

Ketua MUI Kresek, Abdul Muid, mengatakan bahwa sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi berbagai aturan dan menjaga kondusivitas selama bulan suci.

“Sejak sebelum Ramadhan kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi semua edaran dan menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Abdul Muid kepada wartawan.

Namun berdasarkan fakta di lapangan, masih ditemukan sejumlah gubuk di wilayah perbatasan Kresek, tepatnya di Jalan Syekh Nawawi Tanara, yang diduga masih menjual tuak secara bebas.

Pantauan ifakta.co pada siang hari menunjukkan masih adanya aktivitas penjualan tuak di beberapa gubuk di lokasi tersebut, yang dinilai jelas melanggar aturan serta meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kresek menegaskan bahwa tempat penjualan tuak tersebut seharusnya ditutup karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Kami dengan tegas meminta agar tempat yang menjual tuak dan melanggar aturan tersebut ditutup. Aktivitas itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

Selain itu, MUI Kresek juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap praktik penjualan minuman keras yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat sebelum Ramadhan. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas jika masih ada yang melanggar,” pungkas Abdul Muid.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koramil 05/KJ Bersama Tiga Pilar Gelar Komunikasi Sosial di Sukabumi Utara

26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kriminal

21 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Gelar Army Go To School, Tekankan Keamanan dan Pengawasan Siswa

20 Oktober 2026 - 12:46 WIB

PATROLI MALAM KORAMIL 05/KEBON JERUK, ANTISIPASI TAWURAN, GENG MOTOR, DAN BALAPAN LIAR

18 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Babinsa Koramil 05/Kebon Jeruk Perkuat Sinergitas Bersama Warga Melalui Komunikasi Sosial

13 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan