Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Meteor KTV Disorot, Muncul Dugaan Transaksi Narkoba dan Penggunaan Kode Khusus

badge-check


					Meteor KTV Disorot, Muncul Dugaan Transaksi Narkoba dan Penggunaan Kode Khusus Perbesar

Radargempita.co.id

JAKARTA PUSAT – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di Meteor KTV, lantai 10 ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan. Minggu, 9/8/2026

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Sumber juga menyebut adanya istilah “Jimi” dan “Lohan” yang diduga digunakan sebagai kode dalam transaksi narkotika.

“Jimin itu sabu-sabu dan Lohan itu ekstasi, Bang. Banyak kok aparat sering ke sini. Ada brankas khusus, biasanya dia taruh barang. Kalau pulang, barang tersebut dibawa sama si bos,” ujar sumber kepada redaksi.

Sumber juga menyebut adanya pihak yang diduga mengantarkan barang ke lokasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas maupun asal pihak tersebut.

“Barang biasanya ada oknum yang antar, tapi nggak tahu itu oknum dari mana. Bukan dari Polres Jakarta Pusat. Kadang dari Bonpis yang antar ke Meteor KTV, tapi saya juga nggak tahu itu siapa,” lanjutnya.

Keterangan tersebut masih merupakan klaim sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Redaksi juga tidak menyimpulkan adanya keterlibatan aparat maupun pihak tertentu dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Polisi: Tidak Ditemukan Barang Bukti

Sebelumnya, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Polres Metro Jakarta Pusat terkait informasi tersebut.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan razia di Meteor KTV pada 8 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Sudah dilakukan razia di THM Meteor ITC Cempaka Putih pada hari Minggu 8 Agustus 2026, jam 00.30 WIB. Hasil tidak ditemukan barang bukti,” kata Wakasat Narkoba melalui pesan singkat.

Sementara itu, pihak pemilik atau pengelola Meteor KTV yang telah dikonfirmasi redaksi hingga Minggu (9/8/2026) belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Pakar hukum Reno, S.H., menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius apabila memang terdapat informasi dan bukti pendukung.

“Seharusnya peran penegak hukum untuk mengontrol aktivitas penjualan narkoba, bukan dijadikan tempat mereka untuk senang-senang juga,” kata Reno. Selasa, 11/8/2026

Perbedaan antara keterangan sumber dan hasil razia yang disampaikan kepolisian diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Meteor KTV, pengelola ITC Cempaka Mas, kepolisian, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. (Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-70, SUCOFINDO dan ABPEDNAS Resmikan Sumur Air Bersih di Kepulauan Riau

29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pluit Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

29 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Gandeng Puskesmas, Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

29 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Komsos Tiga Pilar Perkuat Koordinasi dan Kewaspadaan Warga Sukabumi Utara

29 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Darurat Sampah, Satgas Bergerak Bersihkan Jalan Daud Sukabumi Utara

29 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan