Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Polri

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Polrestro Bekasi Kota

badge-check


					Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Polrestro Bekasi Kota Perbesar

Bekasi, Radargempita.co.id | Lambatnya proses penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan di wilayah Bekasi Barat menuai sorotan dari masyarakat. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/956/V/2025/SPKT/Polrestro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya yang dilaporkan pada 2 Mei 2025.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025. Namun hingga kini, proses penanganan kasus dinilai berjalan lambat sehingga memunculkan pertanyaan dari publik.

Sejumlah warga mendesak Kapolres Metro Bekasi Kota untuk membuka secara terang benderang dugaan tindak pidana kekerasan yang dilaporkan tersebut. Masyarakat berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, dugaan tindak kekerasan itu disebut-sebut melibatkan seorang pria berinisial “MRA”. Ia diduga melakukan tindakan ancaman terhadap korban yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa terduga pelaku memiliki senjata api (senpi) yang diduga digunakan untuk mengancam korban dalam peristiwa tersebut. Korban diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan terduga pelaku.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mempercepat proses penyelidikan guna mengungkap fakta sebenarnya, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan senjata api oleh terduga pelaku.

“Kasus ini perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut untuk memastikan kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan kekerasan tersebut. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Kresek Bersama Tiga Pilar dan Masyarakat Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Gabus, Desa Talok

10 April 2026 - 15:04 WIB

Satresnarkoba Resjakut Sita Ribuan Tramadol dan Excimer, 14 Pelaku Ditahan

9 April 2026 - 17:26 WIB

Kisah Nurhayati yang Bergabung Dengan  Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Usia 31 tahun.

8 April 2026 - 21:09 WIB

Si Jago Merah Melahap Salah Satu Gedung Dilantai 2 Mapolres Jakarta Barat 

8 April 2026 - 10:36 WIB

Kasus Gadai Emas Gegerkan Warga Bima? Dana Ratusan Juta Raib, Kantor Pegadaian Terancam Disegel Total?

2 April 2026 - 03:00 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan