Radargempita.co.id
Jakarta Barat, — Ketua Umum LSM Gempita, T. Rusdy, mengimbau masyarakat menyikapi rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 secara tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurut T. Rusdy, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi perlu diiringi dengan sikap tertib serta penghormatan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat yang mengikuti aksi dapat tersalurkan dengan baik. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujar T. Rusdy pada Kamis.
Ia juga meminta masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial. Informasi yang belum dipastikan kebenarannya, kata dia, sebaiknya tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan karena berpotensi memicu keresahan.
Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset
Di tengah berkembangnya berbagai aspirasi publik, T. Rusdy turut mendorong agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset segera memperoleh kepastian dan dapat disahkan.
Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat instrumen hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam upaya pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Kami berharap Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera disahkan. Menurut saya, persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi dan pemulihan aset,” kata T. Rusdy.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Penguatan regulasi diperlukan agar negara memiliki landasan hukum yang jelas dalam menangani dan memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Anggota Gempita Diminta Jaga Kondusivitas
Lebih lanjut T. Rusdy juga mengimbau seluruh anggota LSM Gempita agar tidak mudah terpengaruh dinamika yang berkembang menjelang maupun selama aksi demonstrasi.
Ia meminta anggota tetap menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap seluruh anggota LSM Gempita tidak ikut terprovokasi. Tetap jaga keamanan wilayah masing-masing, jangan mudah terpancing dan tetap mengedepankan sikap tenang serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati perbedaan pandangan dan memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
T. Rusdy berharap aksi demonstrasi dapat berlangsung tertib sehingga aspirasi masyarakat tersampaikan secara efektif tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi keamanan dan ketertiban juga harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
(Redaksi)













