Radargempita.co.id
JAKARTA TIMUR, — Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal yang juga digunakan sebagai gudang obat di Jalan Asem Gede Timur, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, Suhudi, mengatakan objek yang terbakar merupakan bangunan rumah tinggal tiga lantai yang digunakan sebagai gudang obat.

“Objek rumah tinggal, digunakan untuk gudang obat, tiga lantai. Korban meninggal dua orang,” ujar Suhudi.
Dua korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muhammad Fadel (17) dan Rezi (21).
Informasi mengenai kebakaran diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 05.06 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Kantor Sektor Matraman segera bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan lima unit kendaraan pemadam kebakaran, termasuk satu unit mobil pemadam jenis medium.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.08 WIB dan langsung melakukan upaya penanganan. Operasi pemadaman dimulai pada pukul 05.14 WIB.
“Petugas tiba di lokasi pukul 05.08 WIB dan langsung melakukan penanganan. Operasi pemadaman dimulai sekitar pukul 05.14 WIB,” kata Suhudi.
Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 05.50 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Proses pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 06.02 WIB, sementara keseluruhan operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 07.03 WIB.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dengan kekuatan 50 personel.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kebakaran dan nilai kerugian material masih dalam penanganan serta pendataan oleh pihak terkait.

Foto: Istimewa
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya aspek keselamatan dan kelayakan bangunan, khususnya pada rumah tinggal yang juga dimanfaatkan untuk kegiatan penyimpanan barang atau material dalam jumlah besar. Penggunaan bangunan di luar fungsi utamanya perlu memperhatikan standar keselamatan kebakaran, akses evakuasi, serta ketersediaan sarana proteksi kebakaran guna meminimalkan risiko korban jiwa.
(Red)













