RADARGEMPITA.CO.ID
DELI SERDANG – Komitmen Satresnarkoba Polresta Deli Serdang membersihkan wilayah dari peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria diduga pengedar sabu berhasil diamankan di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, Deli Serdang. Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan pelaku.
Barang Bukti Disita:
✅ 1 plastik klip sabu, berat bruto 1,28 gram
✅ 5 bungkus plastik klip kosong
✅ 1 buah sekop sabu
✅ 2 unit timbangan digital
✅ 2 unit telepon genggam
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyatakan informasi warga menjadi kunci keberhasilan penangkapan.
“AKD berhasil kami tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat yang sudah lama merasa terganggu. Pelaku diduga kerap mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu,” ujar Kasat, Kamis (30/7).
Personel langsung bergerak menyelidiki hingga memastikan lokasi. Saat digerebek, pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti ditemukan di dalam rumah dan disita sebagai alat pengemasan serta penimbangan sabu sebelum diedarkan.
Tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan dan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok yang lebih luas.
Tegas: Tak Beri Ruang Sedikitpun
Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. “Kami tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga menelusuri jaringan di atasnya. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat terus berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Sinergi polisi dan masyarakat dinilai menjadi kunci mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas bahaya narkoba. (Ril)













