RADARGEMPITA.CO.ID
DELI SERDANG – Aktivitas perjudian mesin tembak ikan di Dusun Berampu dan Dusun Rumah Gerat, Desa Rumah Gerat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, masih berjalan leluasa hingga kini. Lokasi praktik ilegal ini justru berada tak jauh dari Kantor Polsek Sibiru-biru, namun seolah tak tersentuh penindakan.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam sekaligus dugaan kuat dari warga bahwa ada perlindungan atau aliran dana kepada pihak berwajib setempat.
Menurut warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan:
“Di Dusun Rumah Gerat, tempat judi hanya buka pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat maupun wartawan. Sedangkan di Dusun Berampu, mesin judi beroperasi 24 jam nonstop.”
Warga berharap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana dan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, segera menurunkan tim khusus untuk menindak dan menutup lokasi-lokasi tersebut demi mengembalikan rasa aman masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sibiru-biru, AKP Indra Kristian Tamba belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sibiru-biru, Ipda Rikardo Nababan, meminta media untuk mengirimkan lokasi pasti tempat perjudian tersebut guna ditindaklanjuti. (Ril)













