Radargempita.co.id
Pojok Berita, – Kalimantan menghadapi tekanan ekologis yang semakin besar akibat deforestasi, alih fungsi lahan, serta ekspansi perkebunan dan pertambangan. Dampak perubahan bentang alam tersebut tidak hanya dirasakan pada aspek lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan budaya masyarakat adat yang selama berabad-abad hidup bergantung pada hutan.

Salah satu komunitas yang merasakan dampak tersebut adalah masyarakat adat Dayak Bung Min Wehea di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Masyarakat yang tersebar di enam wilayah adat—Bea Nehas, Diaq Lay, Nehas Liah Bing, Long Wehea, Diaq Leway, dan Dea Beq—memiliki hubungan erat dengan hutan sebagai sumber penghidupan sekaligus penopang tradisi dan identitas budaya.
“Segala ritual yang kita buat, dari yang kecil sampai yang besar, semuanya bergantung kepada hasil hutan. Banyak yang kita butuhkan, tetapi sekarang kita mengalami keterbatasan,” ujar Sekretaris Adat Dayak Bung Min Wehea, Beang Lie.

Foto: Gerakan tarian yang dinamis dengan makna penghormatan kepada roh-roh leluhur sebagai pelindung dari kayangan.
Kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri ketika masyarakat Wehea melaksanakan Mbob Jengea, ritual pascapanen terbesar yang setiap tahun dirayakan melalui rangkaian kegiatan budaya yang dikenal sebagai Lom Plai. Dalam ritual ini, Tari Hudoq menjadi salah satu bagian paling sakral dan penting.
Tari Hudoq ditampilkan dengan topeng kayu bercorak merah, hitam, dan putih yang melambangkan kekuatan kosmis. Para penari mengenakan balutan daun pisang hutan segar dan hiasan bulu burung rangkong. Dalam kepercayaan masyarakat Wehea, para penari merepresentasikan entitas yang menguasai langit, bumi, dan air, yang dipercaya membawa berkah kemakmuran sekaligus menolak berbagai malapetaka seperti wabah penyakit, kemalangan, dan gagal panen.
Namun, keberlangsungan tradisi tersebut sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya alam. Topeng Hudoq, misalnya, secara turun-temurun dibuat dari jenis kayu tertentu seperti kemiri (Aleurites moluccanus), rengas (Gluta renghas), dan geronggang (Cratoxylum arborescens). Bagi masyarakat Wehea, pohon-pohon tersebut bukan sekadar bahan baku, melainkan bagian dari ekosistem budaya yang menyatu dengan kehidupan adat.
Kawasan hutan adat Wehea sendiri dikelola melalui sistem zonasi tradisional yang ketat. Las Keltong berfungsi sebagai kawasan batas lahan, Las Keldung sebagai zona hutan primer yang dilindungi, dan Las Kluel sebagai kawasan rawa hutan. Setiap wilayah memiliki aturan pemanfaatan yang diwariskan secara turun-temurun melalui cerita leluhur, ritual, dan praktik kehidupan sehari-hari.

Foto: Ledjie Be Leang Song memimpin Mbob Jengea 2026 di desa Diaq Lay sebagai pesta syukur.
Menurut Beang Lie, keterlibatan generasi muda dalam pelestarian budaya tidak hanya sebatas mengikuti ritual. Mereka juga bertanggung jawab mencari berbagai perlengkapan adat seperti daun pisang, kayu, bambu, rotan, pinang, sirih, hingga beragam jenis flora yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara adat.
Hubungan masyarakat Dayak Bung Min Wehea dengan alam tidak sekadar bersifat ekonomi, melainkan juga spiritual. Relasi tersebut membentuk pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi dan menjadi fondasi bagi berbagai ritual adat, termasuk Tari Hudoq.
Ancaman terhadap Warisan Biokultural
Perubahan bentang alam Kalimantan saat ini menghadirkan tantangan serius bagi keberlangsungan sistem budaya tersebut. Ekspansi perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, serta berbagai bentuk konversi lahan dinilai telah mempersempit ruang hidup masyarakat adat dan mengancam ketersediaan material alam yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ritual.
Sejumlah pohon yang menjadi bahan utama pembuatan topeng ritual semakin sulit ditemukan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan tradisi yang diwariskan selama berabad-abad.
Dalam kajian berjudul Makna Simbolis dan Fungsi Tari Hudoq Suku Dayak Wehea di Pedalaman Kalimantan Timur yang diterbitkan pada 2023, peneliti Paulus Wilfridus Gobang menyebut bahwa Tari Hudoq merupakan bentuk komunikasi ekologis yang menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Menurut kajian tersebut, keberadaan ritual tidak dapat dipisahkan dari ekosistem yang menyediakan seluruh unsur pendukungnya.
Selain tekanan dari sektor industri, masyarakat adat juga menghadapi tantangan dalam berbagai skema pengelolaan lingkungan modern.
Berdasarkan catatan lapangan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dalam program RIMBAHARI 2026 yang bekerja sama dengan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ), muncul berbagai aspirasi masyarakat terkait keterbatasan akses terhadap praktik berladang rotasi tradisional.
Bagi masyarakat Wehea, sistem berladang rotasi bukan hanya metode produksi pangan, tetapi juga ruang transfer pengetahuan budaya dan ekologis. Di dalamnya, generasi muda belajar mengenali tumbuhan, memahami siklus alam, serta mewarisi nilai-nilai yang menjadi dasar berbagai ritual adat, termasuk Hudoq.
Peneliti Rika Fajrini dalam artikelnya Hak Biokultural Masyarakat dalam Kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (2018) menegaskan bahwa kebijakan konservasi yang tidak mengintegrasikan hak-hak biokultural masyarakat adat berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.
Selain mengurangi kedaulatan pangan, kondisi tersebut juga dapat menghambat pewarisan pengetahuan tradisional kepada generasi berikutnya.
Di tingkat komunitas, Kepala Adat Besar Bung Min Dayak Wehea, Ledjie Be Leang Song, bersama BRWA terus mendorong percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Pengakuan tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan adat yang menjadi sumber kehidupan sekaligus penyangga kebudayaan masyarakat Wehea.
Bagi masyarakat Dayak Bung Min Wehea, Tari Hudoq bukan sekadar pertunjukan budaya. Tarian ini merupakan simbol ketahanan komunitas, ungkapan rasa syukur, serta media komunikasi spiritual antara manusia dan alam.
Di tengah berbagai tekanan terhadap lingkungan, Hudoq menjadi pengingat bahwa kelestarian budaya tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan ekosistem yang menopangnya.
“Lestarikan jenis-jenis yang kita gunakan. Belajar membuat topeng sesuai ajaran nenek moyang dan orang tua, supaya kita tidak mengada-adakan budaya. Hudoq memiliki bentuk, rupa, dan asal-usul yang jelas,” pungkas Beang Lie.
(Redaksi)












