Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Gerak Cepat Polisi Simalungun, Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru SD Berhasil Ditangkap

badge-check


					Gerak Cepat Polisi Simalungun, Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru SD Berhasil Ditangkap Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID SUMUT

SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah dinas seorang guru SD di wilayah Kabupaten Simalungun. Satu pelaku utama berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Pelaku yang bernama lengkap Muhammad Ifandi (30), warga Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, ditangkap di kediamannya pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta percaya pada aparat keamanan.  (RiL3N)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

South Treasure Metland Cyber Puri, Pilihan Hunian untuk Pengalaman Luxury Living

1 September 2026 - 16:05 WIB

Bitcoin Menuju US$100.000? BlackRock Dorong Lebih dari US$5 Miliar BTC Masuk ETF

1 September 2026 - 15:54 WIB

Koramil 05/KJ Melalui Babinsa Duri Kepa Dorong Petugas Keamanan Perkuat Kewaspadaan dan Pelayanan Warga

1 September 2026 - 12:50 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Perkuat Penanganan Darurat Sampah di Duri Kepa

1 September 2026 - 12:34 WIB

Erupsi Sinabung Setelah 5 Tahun Vakum: Kolom Abu 3.500 Meter, Radius 3-6 Km Dikosongkan

1 September 2026 - 11:13 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan