RADARGEMPITA.CO.ID
DELI SERDANG – Keberanian pelaku pertambangan galian C ilegal di Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, kian memprihatinkan. Selain nekat mengeruk tanah negara dan merusak lingkungan secara masif, aktivitas ini juga diduga kuat merupakan bentuk perendahan terhadap ketegasan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Kegiatan ilegal tersebut terus berulang meski sudah berkali-kali dilarang dan diberikan peringatan keras oleh pihak berwenang.

Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan warga setempat, operasi penggalian ini dikelola oleh seorang oknum berinisial Muk alias Klis. Modus operandi yang digunakan sangat terorganisir dan cerdik: alat berat segera dihentikan dan disembunyikan setiap kali ada aparat atau petugas yang datang melakukan pengawasan. Namun, begitu pejabat atau petugas meninggalkan lokasi, aktivitas pengerukan langsung kembali beroperasi habis-habisan tanpa rasa takut.
Warga menyebut perilaku kucing-kucingan ini sebagai bentuk ejekan terbuka terhadap aturan hukum dan perintah bupati. Ketidakberdayaan penanganan di tingkat lokal membuat masyarakat merasa frustrasi. Mereka menduga bahwa Pemkab Deli Serdang dan Polresta Deli Serdang saat ini sudah tidak mampu lagi menangani permasalahan yang telah berlangsung lama ini.
Oleh karena itu, warga Kecamatan STM Hilir mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus ini. Masyarakat berharap adanya penindakan tegas, penyitaan alat berat, serta proses hukum yang transparan agar kerusakan lingkungan dapat dihentikan dan wibawa hukum serta pemerintah daerah dapat dipulihkan. (Ril)













