Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

DJ Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap Polresta Medan Saat Edarkan 100 Pod Getar

badge-check


					DJ Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap Polresta Medan Saat Edarkan 100 Pod Getar Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID SUMUT

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran pod getar dengan mengamankan seorang Disc Jockey (DJ) berinisial RM (33). Penangkapan dilakukan pada Senin malam (14/9/2026) di sebuah komplek perumahan mewah di Jalan Asrama, Medan Sunggal, setelah tim menerima informasi intelijen mengenai rencana transaksi ilegal di kawasan tersebut.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor saat akan diamankan. Namun, upaya pelarian itu gagal karena kendaraannya terhenti tepat di pintu gerbang komplek. Dari tangan RM, polisi menyita 100 pcs pod getar siap edar, terdiri dari 60 pcs merek Batman dan sisanya merek Yakuza.

“Tersangka ini memiliki latar belakang yang mencengangkan. Ia baru saja kembali dari Kamboja setelah bekerja sebagai operator judi online, kemudian beralih menjalankan bisnis haram pod getar selama dua bulan terakhir,” ujar Rafli dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2026).

Rafli menjelaskan bahwa RM berperan sebagai kurir dengan iming-iming upah jutaan rupiah untuk mengedarkan barang bukti tersebut. Dalam aksinya, RM dibantu oleh rekannya berinisial FS (36) yang bertugas sebagai pengantar pesanan, perantara, sekaligus pengumpul uang hasil penjualan. Berdasarkan pengembangan kasus, FS berhasil ditangkap di Jalan Setiabudi, Medan Selayang, dan telah mengakui keterlibatannya.

Meski dua tersangka telah diamankan, Polresta Medan masih memburu dua pelaku lain berinisial ER dan U yang diduga kuat sebagai pemasok utama jaringan ini. “Penangkapan kedua tersangka ini merupakan langkah awal dalam membongkar tuntas jaringan peredaran pod getar di wilayah Medan,” tegas Rafli.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan instan dari bisnis ilegal seperti pod getar. Selain melanggar hukum, peredaran barang ini juga memiliki dampak serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Polresta Medan berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba dan zat adiktif ilegal di seluruh wilayah hukumnya.  (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

28 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Kementerian PU Bersama PTPP Tangani 31 Titik Longsoran di Sumatera Utara, Progres Lampaui Target

27 Oktober 2026 - 18:36 WIB

BRI BO Wonosari Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

27 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Sira Village Hadirkan Fashion Show dengan Konsep Sustainability melalui Labdanation Fashion Week Season III

27 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia

27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan