Radargempita.co.id
BOGOR, — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memastikan belum menemukan indikasi adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada narapidana Ferdy Sambo di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan tim untuk memastikan kondisi serta informasi yang berkembang terkait fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Yudi menjelaskan, Ferdy Sambo masih menempati kamar di dalam blok bersama warga binaan lainnya. Menurut dia, tidak ada kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.
“Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama,” ujarnya.
Selain menjalani aktivitas pembinaan di dalam blok, Sambo disebut aktif mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong. Yudi mengatakan, Sambo lebih banyak terlibat dalam kegiatan kerohanian di gereja yang baru diresmikan di lingkungan lapas.
“Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian,” katanya.
Aktif dalam Kegiatan Gereja
Yudi juga menyebut Sambo dipercaya menjadi salah satu pengurus gereja serta mengikuti pendidikan selama menjalani masa pidana.
Menurut Yudi, warga binaan tetap memiliki hak mengikuti program pendidikan dan pembinaan selama menjalani masa pidana sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi Ditjenpas Jabar tersebut disampaikan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas menyerupai hunian, seperti ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena fasilitas yang terdapat di sejumlah bangunan dinilai berbeda dari gambaran umum hunian warga binaan di dalam blok lapas.
Menanggapi temuan Ombudsman, Yudi menjelaskan bahwa area yang diperiksa berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas yang diperuntukkan bagi pejabat sesuai dengan surat keputusan penetapan rumah jabatan.
“Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi.
Ditjenpas Jabar menyatakan pendalaman terhadap temuan dan informasi terkait kondisi di Lapas Cibinong masih berlangsung. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat membedakan secara jelas antara fasilitas hunian warga binaan dengan fasilitas rumah dinas atau sarana pendukung pembinaan yang berada di kawasan lapas.
(Red)













