Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Deret Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot Ombudsman

badge-check


					Deret Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot Ombudsman Perbesar

Radargempita.co.id

BOGOR, — Temuan fasilitas mewah di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan Ombudsman RI. Dalam inspeksi mendadak pada Rabu (23/9), Ombudsman menemukan sejumlah bangunan menyerupai vila mini yang dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan peralatan kebugaran.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas dan ditempati sejumlah warga binaan. Ombudsman juga mendapat informasi bahwa penghuni di kawasan tersebut mengeluarkan sejumlah uang.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga penempatan warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida, dikutip dari detikJabar, Rabu (24/9).

Temuan Ombudsman semakin menjadi perhatian karena di kawasan tersebut sedang dibangun fasilitas gym. Selain itu, terdapat rencana pembangunan shelter untuk fasilitas minigolf.

“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya,” ujar Syafrida.

Ombudsman juga menemukan fasilitas lain yang dinilai tidak lazim berada di kawasan hunian warga binaan, di antaranya televisi berukuran besar, pendingin ruangan, serta alat kebugaran. Pada salah satu pendingin ruangan, tim menemukan botol yang diduga merupakan minuman keras.

Syafrida menyebut salah seorang warga binaan yang ditemui mengaku menempati fasilitas tersebut dengan mengeluarkan sejumlah uang. Namun, Ombudsman menegaskan pengakuan tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.

“Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” katanya.

Akses ke Perkampungan Jadi Sorotan

Selain fasilitas, kondisi lingkungan di sekitar bangunan tersebut turut menjadi perhatian Ombudsman. Kawasan itu disebut belum memiliki pagar pembatas permanen dan terhubung dengan perkampungan melalui area semak serta rumpun bambu.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan pengawasan, khususnya terkait akses keluar-masuk kawasan lapas.

Temuan lain muncul ketika tim Ombudsman melakukan pemeriksaan. Tim mengaku mendapat penolakan saat hendak memasuki area lapas meski telah membawa surat tugas.

Syafrida mengatakan, penolakan tersebut bukan kali pertama dialami Ombudsman ketika melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujarnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin juga mengungkapkan tim mengalami kesulitan ketika hendak memeriksa kawasan yang memiliki sejumlah bangunan tersebut. Menurut dia, lebih dari 10 petugas berada di sekitar tim Ombudsman selama pemeriksaan berlangsung.

“Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” kata Fikri.

Fikri menambahkan, petugas juga disebut beberapa kali menutupi kamera milik Ombudsman saat tim melakukan dokumentasi.

Tim Ombudsman kemudian mencoba meminta keterangan dari salah seorang penghuni mengenai keberadaannya di kawasan tersebut. Namun, menurut Fikri, keterangan yang diperoleh belum dapat menjelaskan secara utuh status maupun penggunaan fasilitas tersebut.

“Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” ujarnya.

Ombudsman Dorong Tindakan Korektif

Hingga laporan ini disusun, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan penjelasan terkait keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut, termasuk dugaan adanya pembayaran oleh warga binaan serta alasan tim Ombudsman sempat mengalami hambatan ketika melakukan pemeriksaan.

Ombudsman menyatakan akan menyampaikan temuan tersebut kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti melalui langkah korektif.

Syafrida mengatakan pihaknya meminta keberadaan bangunan tersebut dievaluasi dan warga binaan dikembalikan ke tempat penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,” kata Syafrida.

Ombudsman juga mendorong agar bangunan-bangunan tersebut dibongkar atau ditertibkan setelah status, fungsi, serta dasar penggunaannya diperiksa secara menyeluruh.

Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Lapas Cibinong mengenai status bangunan, fasilitas yang ditemukan, maupun keterangan terkait dugaan pembayaran oleh warga binaan. Klarifikasi dari pihak lapas diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dan berimbang.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KORAMIL 05/KEBON JERUK GELAR PATROLI MALAM, ANTISIPASI TITIK RAWAN

25 Oktober 2026 - 12:12 WIB

KORAMIL 05/KEBON JERUK GELAR PATROLI MALAM, CEGAH TAWURAN, GENG MOTOR, DAN BALAPAN LIAR

25 Oktober 2026 - 12:07 WIB

TNI BERSAMA POLRI DAN KOMPONEN MASYARAKAT GELAR APEL CIPTA KONDISI DAN PATROLI KEAMANAN DI SUKABUMI UTARA

25 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Perkuat Sinergi, Koramil 05/KJ Bersama PPSU Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Kondusivitas Wilayah

25 Oktober 2026 - 11:52 WIB

SATGAS SAMPAH KODIM 0503/JB BERSAMA TIGA PILAR TANGANI DARURAT SAMPAH DI KELURAHAN KEBON JERUK

25 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan