Radargempita.co.id
Jakarta, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat langkah pencegahan konflik sosial yang berpotensi mengarah pada isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dengan mengedepankan deteksi dini, penguatan moderasi beragama, serta sinergi lintas lembaga dan aparat kewilayahan. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi gesekan antar warga, termasuk pasca insiden bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhamad Matsani, mengatakan Pemprov terus mengintensifkan program pencegahan konflik melalui kolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Menurut Matsani, pemerintah daerah memprioritaskan mitigasi berbagai potensi konflik sosial, termasuk aksi tawuran, sekaligus memperkuat moderasi beragama sebagai upaya menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat Jakarta.
“Kami memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” ujar Matsani dalam keterangan resminya, Rabu (29/07).
Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan memperkuat langkah preventif agar setiap gesekan di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik sosial yang mengandung unsur SARA. Desakan tersebut disampaikan menyusul bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan seluruh perangkat kewilayahan harus mengoptimalkan fungsi deteksi dini. Menurutnya, RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga camat memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi konflik sebelum meluas.
“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tegas Inggard.
Selain memperkuat koordinasi, Komisi A juga mendorong pendataan masyarakat pendatang dilakukan secara lebih optimal melalui sinergi RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas lingkungan.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi memicu eskalasi konflik. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya gangguan keamanan.
“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” ujar Inggard.
Melalui penguatan kolaborasi antarinstansi, peningkatan deteksi dini, dan penegakan hukum yang konsisten, Pemprov DKI Jakarta berharap potensi konflik sosial, termasuk yang berkaitan dengan isu SARA, dapat dicegah sejak awal sehingga stabilitas keamanan, persatuan, dan kerukunan masyarakat di Ibu Kota tetap terpelihara.
(Lie)













