RADARGEMPITA.CO.ID SUMUT
SAMOSIR – Sebuah bus rombongan wisata bernomor polisi Z 7763 NE terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, pada Sabtu (19/9/2026). Insiden ini melibatkan 32 penumpang yang merupakan warga Kampung Tahu, Kisaran, dan kelompok STM Saroha yang sedang berwisata ke kawasan Sibea-bea.

Akibat kendaraan tergelincir dan berhenti sekitar 10 meter di bawah badan jalan, dua penumpang mengalami luka serius dan telah dievakuasi ke RSUD Hadrianus Sinaga. Salah satu korban, Josua Sihombing, menderita cedera pada kaki dan tangan kanan. Ia membantah dugaan pengemudi ugal-ugalan dan menyatakan bahwa kecelakaan terjadi karena komponen roda depan kiri terlepas akibat masalah pada kaki-kaki kendaraan.
Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menemukan sejumlah pelanggaran fatal. Masa berlaku uji KIR bus asal Tasikmalaya tersebut telah berakhir sejak Agustus 2025, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi juga dinyatakan tidak berlaku. Polisi menduga kendala teknis menjadi penyebab utama hilangnya kendali.
Hingga saat ini, aparat masih memeriksa kondisi teknis kendaraan secara mendalam serta faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut. (Ril)













