RADARGEMPITA.CO.ID | LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama unsur Forkopimda menghadiri pengungkapan dan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor BNNK Deli Serdang, Jumat (8/5/2026). Barang bukti dimusnahkan pakai insinerator.

Keberhasilan ini membongkar jaringan penyelundupan jalur Malaysia–Aceh–Medan. Petugas menangkap tersangka SA (39), warga Lhokseumawe Aceh, yang membawa narkoba dililitkan di paha kanan dan kiri. Tersangka bergerak dari Aceh ke Medan dan hendak terbang ke Kendari. Disita juga HP, uang tunai, kartu ATM, dan boarding pass.

Bupati menegaskan pemberantasan narkoba tanggung jawab bersama, mengapresiasi sinergi aparat, dan mengajak masyarakat waspada serta berperan aktif. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho memuji kekompakan Forkopimda. Sementara Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon berterima kasih atas dukungan Pemkab dan pembentukan Tim Terpadu P4GN.
Turut hadir Kapolresta, Dandim, Kajari, Ketua MUI, perwakilan Bandara Kualanamu, serta instansi terkait lainnya. (RiL3N)












