RADARGEMPITA.CO.ID | Binjai – Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari BNNK Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai, dan Subdenpom Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (22/5) petang.
Saat penggerebekan, puluhan orang yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri, dan aparat sempat melepaskan tembakan peringatan. Sebanyak tiga orang berhasil diamankan, di mana dua pria (Erick Giovani dan Dedi Syahputra) dinyatakan positif menggunakan sabu, sedangkan satu remaja perempuan berinisial NA (16) hasil tes urinenya negatif.

Petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,82 gram, timbangan digital, alat hisap, alat komunikasi, telepon genggam, uang tunai Rp1.416.000, serta sejumlah peralatan judi meliputi 15 mesin jackpot dan 1 mesin tembak ikan. Selain itu, diamankan juga 20 unit sepeda motor milik pengunjung.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas lokasi-lokasi sarang kejahatan. Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. (RiL3N)












